Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk sabun mandi di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 mencapai 64790 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 10,6 persen dibandingkan tahun 2023. Sepanjang periode 2018 sampai 2024, tercatat pengeluaran ini hanya mengalami penurunan satu kali yaitu pada tahun 2021 sebesar 6,2 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan persentase 20,9 persen.
(Baca: Update 2025: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Nias Selatan Rp.24,24 Juta)
Nilai pengeluaran sabun mandi tahun 2024 di Kabupaten Padang Pariaman menyumbang sekitar 33,2 persen dari total pengeluaran perawatan, 222 persen dari pengeluaran kecantikan, dan sekitar 27,7 persen dari pengeluaran rokok dan tembakau per kapita per bulan. Jika dibandingkan dengan total pengeluaran aneka barang jasa, pengeluaran sabun mandi mencapai 33,2 persen dari nilai tersebut.
Sepanjang tujuh tahun terakhir data tercatat pengeluaran sabun mandi di wilayah ini bergerak naik dengan satu kali penurunan pada tahun 2021. Rata-rata pertumbuhan tahunan selama lima tahun terakhir mencapai 8,1 persen, sementara rata-rata pertumbuhan tiga tahun terakhir mencapai 8,4 persen. Hal ini menunjukkan pertumbuhan pengeluaran pada tiga tahun terakhir berjalan sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata lima tahun sebelumnya.
Berdasarkan data perbandingan seprovinsi Sumatera Barat, Kabupaten Padang Pariaman menempati urutan ke 13 dari 19 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran sabun mandi tahun 2024. Posisi ini berada satu tingkat di atas Kabupaten Sawahlunto Sijunjung dan satu tingkat di bawah Kabupaten Pasaman Barat. Secara nasional wilayah ini berada di urutan 230 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, dan urutan 59 di seluruh wilayah pulau Sumatera.
Perbandingan dengan Wilayah Lain di Sumatera Barat
Untuk tahun 2024, Kota Sawahlunto mencatat pengeluaran sabun mandi tertinggi seprovinsi dengan nilai 91172 Rupiah per kapita per bulan, diikuti Kota Pariaman sebesar 86279 Rupiah, Kota Padang Panjang 84480 Rupiah, Kota Padang 81663 Rupiah dan Kota Bukit Tinggi 80757 Rupiah. Dari lima wilayah teratas tersebut, hanya Kota Pariaman yang mencatat pertumbuhan tertinggi yaitu 39,9 persen, sementara Kota Padang dan Kota Solok mencatat penurunan nilai pengeluaran dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kota Gunung Sitoli untuk Membeli Cabe Merah Rp2.415 per Kapita per Minggu)
Pengeluaran Makanan Masyarakat
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk kategori makanan di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 mencapai 715305 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 16 dari seluruh wilayah di Sumatera Barat. Posisi ini berada di atas Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman. Pertumbuhan pengeluaran makanan di wilayah ini berada di bawah rata-rata pertumbuhan provinsi yang mencapai 15,1 persen.
Pengeluaran Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 mencatat nilai sebesar 602421 Rupiah per kapita per bulan. Nilai ini mengalami kenaikan 18,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 11 seprovinsi Sumatera Barat. Pertumbuhan nilai ini termasuk salah satu yang tertinggi diantara seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut, hanya kalah dari Kabupaten Solok Selatan yang tumbuh 37,8 persen, Kota Sawahlunto 19,8 persen dan Kabupaten Lima Puluh Kota 21,6 persen.
Total Pengeluaran Masyarakat
Total pengeluaran keseluruhan per kapita per bulan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 mencapai 1317726 Rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 13 dari 19 wilayah di Sumatera Barat. Penurunan ini terjadi ditengah kenaikan pengeluaran kategori makanan dan bukan makanan secara terpisah, yang menunjukan adanya pergeseran pola belanja masyarakat di wilayah ini selama satu tahun terakhir.