Institute for Management Development (IMD) kembali melakukan penilaian terhadap daya saing beberapa negara di dunia.
Skor diberikan dalam skala 0-100 poin. Negara diurutkan dari yang paling kompetitif hingga yang sangat tidak kompetitif.
Databoks menghimpun 10 negara dengan skor paling tinggi dalam riset ini.
Urutan pertama adalah Denmark yang diberi skor sempurna, yakni 100 poin. IMD menyebut capaian ini tak berubah dari tahun sebelumnya.
Kedua, Irlandia sebesar 99,71 poin. Ketiga, Swiss yang diberi skor 99,13 poin.
"Irlandia membuat lompatan luar biasa dari urutan ke-11 kemudian menempati posisi kedua. Swiss bertahan di urutan ketiga, setelah turun dari posisi kedua pada 2022 dan tempat pertama pada 2021," tulis IMD dalam laporannya.
Keempat, satu-satunya perwakilan ASEAN dalam daftar teratas, Singapura, yang diberi skor 97,44%. Kelima, Belanda, yang diberi skor 95,58 poin.
Bagaimana posisi Indonesia?
Dari seluruh negara yang diteliti, Indonesia bertengger di posisi ke-34. Capaiannya cukup jauh sebab hanya mengantongi skor 70,75 poin.
Sedikitnya ada 64 negara yang dinilai dalam indeks daya saing ini.
Tujuan riset ini untuk menganalisis dan memberi peringkat kepada beberapa negara guna menciptakan dan memelihara lingkungan yang menopang daya saing perusahaan.
"Kami berasumsi bahwa penghasilan kekayaan terjadi di tingkat perusahaan, baik swasta maupun milik negara, yang dalam bidang penelitian ini disebut 'daya saing perusahaan'," tulis IMD.
Adapun penilaian berdasarkan empat sektor, di antaranya performa ekonomi; efisiensi pemerintah; efisiensi bisnis; dan infrastruktur. Dari empat sektor tersebut dikembangkan lagi indikatornya menjadi 336 kriteria penilaian dan pemeringkatan.
(Baca juga: Daya Saing Digital Indonesia 2023, dari Jakarta sampai Provinsi Baru Papua)