Transaksi online semakin memudahkan masyarakat ketika berbelanja atau melakukan kegiatan pembayaran online. Pembayaran hanya perlu dilakukan melalui dompet digital, m-banking, dan jalur lainnya.
Dengan segala kemudahan itu, apakah uang yang dirogoh pun semakin banyak untuk berbelanja?
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei untuk menjawab hal tersebut. Dalam laporan Survei Penetrasi dan Perilaku Internet 2023, mayoritas atau 77,02% dari total responden mengaku mengeluarkan uang kurang dari Rp500 ribu dalam bertransaksi online.
Sementara sebanyak 16,85% responden mengaku mengeluarkan antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Disusul 4,18% responden yang menjawab mengeluarkan Rp1 juta-3 juta saat bertransaksi online.
(Baca juga: Survei KIC: Dompet Digital Jadi Metode Pembayaran yang Paling Banyak Digunakan di Aplikasi Digital)
Ada juga 0,69% responden melakukan transaksi online lebih dari Rp3 juta. Sisanya, 1,26% menjawab tidak tahu.
Survei ini melibatkan 8.510 responden di seluruh Indonesia. Rinciannya terdiri dari 4.004 responden laki-laki dan 4.506 responden perempuan.
Data dikoleksi pada 10-27 Januari 2023 dengan metode wawancara dan kuisioner serta teknik multi-stage random sampling.
Margin of error survei sekira 1,14% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
(Baca juga: Apa yang Memotivasi Konsumen untuk Belanja Online? Ini Hasil Surveinya)