Laporan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia mencapai 3,89 juta orang pada Desember 2022. Jumlah itu menurun 2,6% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Mayoritas PNS di Indonesia tersebut bekerja di instansi daerah. Jumlah PNS di instansi daerah pada 2022 mencapai 2,94 juta orang atau mencapai 75,73% dari total PNS di Tanah Air. Sementara, jumlah PNS di instansi pusat sebanyak 944,17 ribu orang.
Adapun secara tren, terdapat penurunan jumlah PNS di Indonesia secara umum dalam satu dekade terakhir. Pada 2012, misalnya, jumlah PNS di Indonesia secara total sebanyak 4,46 juta orang.
Lalu, jumlah PNS di Indonesia secara total terus menurun hingga mencapai titik terendah pada 2022. Hal ini terlihat seperti grafik di atas.
“Namun, terdapat kenaikan jumlah PNS yang bekerja di instansi pusat, sedangkan PNS yang bekerja di instansi daerah mengalami penurunan,” demikian dikutip dari laporan bertajuk Buku Statistik Pegawai Negeri Sipil Desember 2022.
Pada 2012, tercatat jumlah PNS di instansi pusat sebanyak 910,39 ribu orang. Meski jumlahnya mengalami fluktuasi secara tahunan, namun jumlah PNS di instansi pusat cenderung meningkat hingga 2022.
Di sisi lain, jumlah PNS di instansi daerah pada 2012 sebanyak 3,55 juta orang. Jumlahnya justru cenderung mengalami penyusutan secara tahunan sampai tahun lalu.
(Baca: Jumlah PNS Berkurang Lagi pada 2022, Paling Rendah Sedekade)