Mau Diboyong ke IKN Baru, Berapa Jumlah PNS Pemerintah Pusat?

Demografi
1
Viva Budy Kusnandar 28/03/2022 17:10 WIB
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Pusat (2014-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), pemerintah berniat memindahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah pusat dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Menurut keterangan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Februari 2022, jumlah PNS yang akan dipindahkan berjumlah sekitar 118 ribu sampai 180 ribu orang.

Namun, jumlah ini belum dipastikan dan masih mungkin berubah di waktu mendatang.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai akhir 2021 ada 937,23 ribu orang PNS yang bekerja di pemerintahan pusat.

Rinciannya, sebanyak 936,03 ribu PNS bekerja di instansi pemerintah pusat, kemudian ada 233 PNS pusat yang diperbantukan pada instansi lain, serta 1.028 PNS pusat yang dipekerjakan ke instansi lain.

Ada pula 3 PNS pusat yang diperbantukan pada BUMN atau badan pemerintah lainnya, serta 32 PNS pusat yang dipekerjakan pada BUMN atau badan pemerintah lainnya.

Secara keseluruhan, porsi PNS pusat mencapai 23,46% dari total PNS di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 3,99 juta jiwa. 

(Baca Juga: Jumlah PNS Cenderung Berkurang dalam 10 Tahun Terakhir)

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua