Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp.415,98 ribu per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.19.668 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.396,31 ribu per kapita per bulan.
(Baca: September 2022, Garis Kemiskinan di Kalimantan Tengah Rp.453,34 Ribu per Kapita per Bulan)
Garis kemiskinan di Kalimantan Selatan per September ini mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan pertumbuhan terendah September 2020 lalu sebesar 1,29 persen. Tahun ini, garis kemiskinan di Kalimantan Selatan tumbuh 4,96 persen.
Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
(Baca: Harga Cabai Rawit di 10 Provinsi Ini Paling Mahal (Senin, 24 April 2023))
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 5,63 persen dan terendah sebesar 1,29 persen, dengan tren garis kemiskinan turun. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, garis kemiskinan provinsi Kalimantan Selatan berada di urutan kelima dari total lima provinsi di Kalimantan. Tahun ini, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Kalimantan:
- 1. Kalimantan Utara : Rp.590,19 ribu
- 2. Kalimantan Timur : Rp.546,67 ribu
- 3. Kalimantan Tengah : Rp.453,34 ribu
- 4. Kalimantan Barat : Rp.421,14 ribu
- 5. Kalimantan Selatan : Rp.415,98 ribu