Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp.453,34 ribu per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.26.428 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.426,91 ribu per kapita per bulan.
(Baca: September 2022, Garis Kemiskinan di Jambi Rp.443,29 Ribu per Kapita per Bulan)
Garis kemiskinan di Kalimantan Tengah per September ini mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan pertumbuhan terendah September 2020 lalu sebesar 1,28 persen. Tahun ini, garis kemiskinan di Kalimantan Tengah tumbuh 6,19 persen.
Untuk pertumbuhan tahunan, garis kemiskinan kali ini merupakan pertumbuhan tertinggi di angka 11,15 persen. Angka ini bahkan merupakan rekor pertumbuhan tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Jika dirunut ke belakang, rata-rata kenaikan garis kemiskinan di provinsi ini dalam tiga tahun terakhir adalah 3,75 persen. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga tahun sebelumnya, untuk periode 2016-2019 yang berada di angka 2,65 persen.
Untuk pertumbuhan tahunan, garis kemiskinan kali ini merupakan pertumbuhan tertinggi di angka 11,15 persen. Angka ini bahkan merupakan rekor pertumbuhan tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
(Baca: Pertumbuhan Total Kasus Covid-19 per 1 Juta Populasi di Afganistan Menjadi yang Tertinggi)
Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 6,19 persen dan terendah sebesar 0,92 persen, dengan tren garis kemiskinan naik. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, garis kemiskinan provinsi Kalimantan Tengah berada di urutan ketiga dari total lima provinsi di Kalimantan. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.
Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Kalimantan:
- 1. Kalimantan Utara : Rp.590,19 ribu
- 2. Kalimantan Timur : Rp.546,67 ribu
- 3. Kalimantan Tengah : Rp.453,34 ribu
- 4. Kalimantan Barat : Rp.421,14 ribu
- 5. Kalimantan Selatan : Rp.415,98 ribu