KPK Paling Banyak Tangani Kasus Korupsi di Wilayah Pemerintah Pusat

Politik
1
Cindy Mutia Annur 10/03/2023 17:50 WIB
Jumlah Kasus Korupsi yang Ditangani KPK Berdasarkan Wilayah (2004-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 1.351 kasus tindak pidana korupsi selama periode 2004-2022.

KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di wilayah pemerintah pusat, yakni 430 kasus atau 31,82% dari total kasus 18 tahun terakhir.

Selain di dalam negeri, KPK juga menangani tindak pidana korupsi Indonesia yang terjadi di luar negeri.

Berikut rincian jumlah kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK periode 2014-2022 berdasarkan wilayahnya:

  • Pemerintah Pusat: 430 kasus
  • Jawa: 410 kasus
  • Sumatra: 311 kasus
  • Kalimantan : 69 kasus
  • Sulawesi: 51 kasus
  • Papua: 32 kasus
  • Kepulauan Nusa Tenggara: 17 kasus
  • Maluku: 15 kasus
  • Bali: 8 kasus
  • Malaysia: 7 kasus
  • Singapura: 3 kasus

Berdasarkan jenis perkaranya, kasus yang paling banyak ditangani KPK sepanjang 2004-2022 adalah penyuapan atau gratifikasi, yakni 904 kasus. Kasus penyuapan yang berhasil ditindak KPK paling banyak tercatat pada 2018, yakni 168 kasus.

Kasus terbanyak berikutnya adalah korupsi pengadaan barang atau jasa (277 kasus), penyalahgunaan anggaran (57 kasus), tindak pidana pencucian uang/TPPU (50 kasus), pungutan atau pemerasan (27 kasus), perizinan (25 kasus), dan perintangan proses penyidikan (11 kasus).

(Baca: Ada 1.351 Kasus Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani KPK Sepanjang 2004 hingga 2022)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua