Jumlah penduduk DKI Jakarta diperkirakan akan mencapai 11,24 juta jiwa pada 2045, saat Republik Indonesia tepat berusia 100 tahun. Rinciannya, sebanyak 5,38 juta jiwa laki-laki dan 5,85 juta jiwa perempuan.
Perkiraan tersebut berdasarkan laporan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistitik (BPS), dan United Nations Population Fund (UNFPA) yang bertajuk Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045.
Laporan itu memproyeksikan pada 2045 sebanyak 7,32 juta jiwa (65,12%) penduduk Ibu Kota masuk kategori usia produktif (15-64 tahun).
Kemudian 3,92 juta jiwa (34,88%) penduduk masuk kategori tidak produktif, terdiri dari 2,17 juta jiwa penduduk usia belum produktif (0-14 tahun), serta 1,74 juta jiwa sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Dengan data tersebut, maka dependency ratio atau angka ketergantungan penduduk Jakarta akan mencapai 53,56% pada 2045. Artinya, setiap 100 jiwa penduduk usia produktif menanggung 54 jiwa penduduk tidak produktif.
Rasio ketergantungan di atas 50% mengindikasikan bahwa DKI Jakarta sudah tidak berada dalam era bonus demografi.
Masih menurut laporan tersebut, DKI Jakarta saat ini sedang memasuki era bonus demografi di mana proporsi penduduk masih didominasi oleh usia produktif.
Rasio angka ketergantungan di Ibu Kota pada 2022 sebesar 40,18%, kemudian diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai 49,62% pada 2040.
Pada 2040 jumlah penduduk DKI Jakarta juga diperkirakan mencapai puncak tertinggi, yakni 11,28 juta jiwa. Kemudian mulai 2041 jumlahnya cenderung melandai seperti terlihat pada grafik.
Angka ketergantungan DKI Jakarta juga diperkirakan berada di atas 50% mulai 2041, dan akan terus meningkat hingga 2045. Artinya, era bonus demografi sudah terlewati dan penduduk tidak produktif akan cenderung meningkat.
(Baca: Kepadatan Penduduk DKI Bertambah Seribu Orang per Km Persegi dalam 10 Tahun)