Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online pada Januari 2023 mencapai Rp18,73 triliun, turun 4,04% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Meski demikian, penyaluran pinjaman online pada Januari 2023 meningkat 35,72% jika dibanding Januari tahun lalu (year-on-year/yoy).
Pinjaman online pada Januari 2023 disalurkan kepada 15,93 juta entitas peminjam (borrower). Jumlah peminjam tersebut turun 16,19% secara bulanan (mom). Mayoritas atau 12,54 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa, setara 78,71% dari total peminjam nasional.
Adapun sebanyak Rp7,08 triliun atau 37,82% pinjaman diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah tersebut, Rp2,47 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Kemudian pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp220,09 miliar, diikuti pinjaman ke industri pengolahan Rp43,85 miliar, serta ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp1,01 triliun.
Jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 10,74 juta akun, dengan total dana yang disalurkan Rp18,81 triliun. Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 1.010 lembaga jasa keuangan konvensional senilai Rp3,86 triliun.
(Baca: Jawa Mendominasi Penyaluran Pinjaman Online Sepanjang 2022)