Ada Harley hingga RX King, Ini Kekayaan Dirjen Pajak yang Disorot Buntut Ulah Anak Buah

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 28/02/2023 22:23 WIB
Besaran Harta Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo Menurut LHKPN (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo belakangan disorot buntut kasus yang menimpa anak buahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun, pejabat eselon III di Kementerian Keuangan, merupakan ayah Mario Dandy Satrio, yang terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario kerap memamerkan harta di media sosial sehingga membuat publik menyoroti kekayaan orang tuanya.

Setelah ramai-ramai ditelusuri publik, harta kekayaan Rafael Alun mencapai Rp56 miliar yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sorotan pun meluas kepada para pejabat pajak lainnya, termasuk Suryo. Ini karena foto dan video lamanya saat mengendarai motor gede alias moge bersama dengan para petinggi Ditjen Pajak viral di media sosial.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kekayaan Suryo diperoleh dengan jujur.

"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja, 'Saya tanya kamu yakin kamu benar?' Kemudian dia bilang ‘yakin, Bu’. Saya yakin kamu benar, sampaikan ke publik," ujar Sri Mulyani dikutip dari Katadata.co.id, Selasa (28/2).

Berdasarkan LHKPN KPK, Suryo Utomo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,45 miliar pada 2021. Ia melaporkan hartanya tersebut pada 19 Februari 2022 lalu.

Dari laporan tersebut, sebagian besar harta milik Suryo berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor. Tercatat, ia memiliki 13 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp14,16 miliar.

Selain itu Suryo juga tercatat memiliki 11 unit alat transportasi dan mesin, dengan rincian berupa 6 unit motor dan 5 unit mobil yang totalnya mencapai Rp947 juta. Terdapat pula sejumlah moge seperti Harley Davidson hingga Yamaha RX King.

Berikut rincian alat transportasi dan mesin Suryo pada LHKPN 2021:

  • Mobil Toyota IST tahun 2004: Rp100 juta
  • Motor Honda Supra tahun 1997: Rp1 juta
  • Mobil Hyundai Tucson tahun 2014: Rp270 juta
  • Motor Honda Beat tahun 2015: Rp10 juta
  • Motor Yamaha tahun 2005: Rp3 juta
  • Mobil Suzuki Futura tahun 2008: Rp40 juta
  • Motor Harley Davidson tahun 2003: Rp155 juta
  • Motor Kawasaki ER6 tahun 2019: Rp52 juta
  • Motor Yamaha RX King tahun 1996: Rp16 juta
  • Mobil Jeep Willys tahun 1956: Rp100 juta
  • Mobil Jeep Cherokee tahun 1997: Rp200 juta

Tak hanya itu, Suryo juga memiliki aset kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp2,79 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp1,54 miliar. Ia tercatat tak memiliki surat berharga dan harta lainnya.

Namun, Suryo melaporkan bahwa dirinya memiliki utang senilai Rp5 miliar. Dengan begitu, Dirjen Pajak tersebut memiliki total harta kekayaan senilai Rp 14,45 miliar.

Adapun harta kekayaan Suryo tercatat naik hampir Rp5 miliar sejak dirinya pertama kali ditunjuk untuk posisi tersebut pada 2019. Sri Mulyani mengatakan, dari penjelasan Suryo, kenaikan tersebut karena perubahan harga tanah.

Imbas sorotan publik soal gaya hidup mewah para pegawai pajak, Sri Mulyani akhirnya meminta agar klub moge pejabat pajak dibubarkan. Alasannya, karena berkaitan dengan asas kepantasan dan kepercayaan masyarakat terhadap tingkah laku dari pejabat negara.

"Jadi meskipun memang didapatnya dari uang halal, didapat dari gaji kamu. Kemudian pejabat pajak bilang naik moge untuk sedikit rileks, ya sudahlah sekarang rileksnya tidak usah naik motor gede, jalan kaki sama saya muter-muter Senayan, makan bubur ayam, itu juga sehat," ujar Sri Mulyani.

(Baca: Ini Harta Jumbo Pejabat Pajak yang Disorot karena Anaknya Terlibat Kasus Penganiayaan)

Data Populer
Lihat Semua