PDIP Dominasi Kursi DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024

Politik
1
Viva Budy Kusnandar 02/02/2023 14:20 WIB
Partai Politik yang Memperoleh Kursi DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 106 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk masa jabatan 2019-2024.

Dari hasil Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni 25 kursi atau 23,58% dari total kursi yang tersedia.

Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).

Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).

Adapun dalam Pemilu 2019 DKI Jakarta terbagi menjadi 10 daerah pemilihan (dapil). Berikut rincian alokasi kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan dapilnya:

  1. Dapil 1: 12 kursi
  2. Dapil 2: 9 kursi
  3. Dapil 3: 9kursi
  4. Dapil 4: 10kursi
  5. Dapil 5: 10 kursi
  6. Dapil 6: 10 kursi
  7. Dapil 7: 10 kursi
  8. Dapil 8: 12 kursi
  9. Dapil 9: 12 kursi
  10. Dapil 10: 12 kursi

(Baca: Ini Jumlah Dapil di 38 Provinsi Indonesia pada Pemilu 2024)

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua