Belakangan ini muncul sejumlah kasus pembunuhan yang ramai disorot publik. Salah satunya kasus mutilasi yang dilakukan EL (34 tahun) terhadap AH (54 tahun).
Kasus ini bermula ketika EL dikabarkan menghilang setelah pamit pergi ke bank. Setelah polisi melakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa ia membunuh dan memutilasi AH sejak 2021, serta menyembunyikan jasad korban di kontrakannya di Kampung Buaran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ada juga kasus dua remaja di Kota Makassar, yakni AD (17 tahun) dan MF (14 tahun), yang ditangkap karena menculik dan membunuh MFS (11 tahun). Kedua pelaku nekat melakukan aksinya dengan niat menjual organ tubuh korban di internet.
(Baca: 12 Ribu Organ Manusia Diperdagangkan Ilegal Tiap Tahun, Berapa Harganya?)
Kendati sangat tragis, kasus-kasus tersebut baru gambaran kecil dari seluruh fenomena kejahatan yang terjadi di Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2021 ada 927 kasus pembunuhan di dalam negeri, naik 3,22% dari tahun sebelumnya.
Pada 2021 kasus pembunuhan paling banyak terjadi di wilayah kerja Polda Sumatra Utara, yaitu 96 kasus. Diikuti wilayah Polda Metro Jaya 77 kasus, dan Polda Sumatra Selatan 69 kasus.
Sementara, kasus pembunuhan paling sedikit pada 2021 terdapat di wilayah Polda Maluku Utara dengan nihil kejadian.
Adapun dalam lima tahun terakhir kasus pembunuhan paling banyak tercatat pada 2017, yakni 1.150 kasus. Namun, angka itu belum mencerminkan jumlah orang yang terlibat, karena dalam satu kasus pembunuhan bisa jadi ada lebih dari satu pelaku ataupun korban.
"Pembunuhan merupakan salah satu kejahatan yang paling tinggi hierarkinya dalam klasifikasi kejahatan internasional. Selain itu, pembunuhan juga merupakan kejahatan yang paling berat hukumannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia," kata BPS dalam laporan Statistik Kriminal 2022.
(Baca: Deretan 5 Tragedi Genosida Paling Kejam dalam Sejarah)