Sekitar 38 Juta Penduduk Indonesia Bekerja di Sektor Pertanian pada Agustus 2022

Ketenagakerjaan
1
Viva Budy Kusnandar 10/01/2023 14:10 WIB
Jumlah Penduduk Bekerja Berdasarkan Lapangan Pekerjaan Utama (Agustus 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk bekerja di Indonesia (usia 15 tahun ke atas) mencapai 135,3 juta jiwa pada Agustus 2022. Jumlah tersebut berkurang 315,18 ribu jiwa dibanding Februari 2022.

Pada Agustus 2022 sektor pertanian masih menjadi lapangan pekerjaan terbesar,  diikuti sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, penyediaan akomodasi, dan konstruksi.

Adapun sektor pengadaan listrik dan gas menyerap tenaga kerja paling sedikit, seperti terlihat pada grafik.

Berikut rincian jumlah penduduk bekerja di Indonesia berdasarkan lapangan pekerjaan utama pada Agustus 2022:

  1. Pertanian: 38.703.996 jiwa
  2. Perdagangan Besar: 26.193.890 jiwa
  3. Industri Pengolahan : 19.172.397 jiwa
  4. Penyediaan Akomodasi: 9.607.709 jiwa
  5. Konstruksi: 8.481.349 jiwa
  6. Jasa Pendidikan: 6.512.249 jiwa
  7. Jasa Lainnya: 6.033.962 jiwa
  8. Transportasi & Gudang: 5.805.308 jiwa
  9. Administrasi Pemerintahan: 4.875.999 jiwa
  10. Jasa Perusahaan: 2.237.712 jiwa
  11. Jasa Kesehatan & Sosial: 2.234.153 jiwa
  12. Keuangan & Asuransi: 1.626.460 jiwa
  13. Pertambangan: 1.530.157 jiwa
  14. Informasi & Komunikasi: 1.009.091 jiwa
  15. Pengadaan Air: 511.150 jiwa
  16. Real Estat: 450.007 jiwa
  17. Listrik dan Gas: 311.124 jiwa

(Baca: Sekitar 40 Juta Penduduk Indonesia Bekerja di Sektor Pertanian pada Februari 2022)

Jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian pada Agustus 2022 sudah berkurang 1,93 juta orang.

Demikian pula tenaga kerja di sektor jasa kesehatan dan sosial berkurang 150,59 ribu orang, kemudian sektor informasi dan komunikasi berkurang 114,39 ribu orang.

Sektor industri pengolahan justru mencatat peningkatan tenaga kerja 500,47 ribu orang pada Agustus 2022 dibanding Februari 2022.

Begitu pula tenaga kerja sektor perdagangan besar dan eceran bertambah 393,34 ribu orang, dan sektor jasa perusahaan meningkat 297,5 ribu orang.

Berikut rincian jumlah penduduk bekerja menurut status pekerjaan utama pada Agustus 2022:

  • Berusaha sendiri: 29.821.668 jiwa
  • Berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar: 19.787.154 jiwa
  • Berusaha dibantu buruh tetap/dibayar: 4.108.027 jiwa
  • Buruh/karyawan/pegawai: 50.948.555 jiwa
  • Pekerja bebas pertanian: 5.587.771 jiwa
  • Pekerja bebas non pertanian: 7.344.174 jiwa
  • Pekerja keluarga/tak dibayar: 17.699.364 jiwa

(Baca: Puluhan Juta Karyawan Gajinya di Bawah UMP pada Agustus 2022)

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua