Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat indeks kerawanan pemilu (IKP) Kota Semarang mencapai 73,26 dari skala 0-100 pada 2022.
Angka IKP tersebut mengindikasikan Kota Semarang memiliki tingkat kerawanan tinggi, bahkan paling rawan gangguan dalam pelaksanaan pemilu di Provinsi Jawa Tengah.
Wilayah dengan IKP tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Sukoharjo, yakni 70,23, diikuti Kabupaten Purworejo 67,11.
Adapun Kabupaten Kebumen merupakan wilayah dengan kerawanan pemilu terendah di Jawa Tengah, yakni 2,42. Setelahnya ada Kabupaten Karanganyar 12,55 dan Kota Magelang 16,04.
Menurut Bawaslu, kerawanan pemilu adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
Dalam mengukur tingkat kerawanan pemilu, Bawaslu menggunakan 4 dimensi utama, yakni:
- Dimensi sosial dan politik meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, serta otoritas penyelenggara negara.
- Dimensi penyelenggaraan pemilu meliputi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu, serta pengawasan pemilu.
- Dimensi kontestasi meliputi hak dipilih dan kampanye calon.
- Dimensi partisipasi meliputi partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.
Berikut ini kategori skor IKP di Jawa Tengah pada 2022:
- IKP 0-13,46: kerawanan rendah
- IKP 13,47-49,32: kerawanan sedang
- IKP 49,33–100: kerawanan tinggi
Secara keseluruhan, ada 7 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang masuk kategori kerawanan pemilu tinggi. Kemudian 26 kabupaten/kota lainnya rawan sedang, dan 2 kabupaten/kota rawan rendah.
(Baca: 10 Wilayah Jawa Barat dengan Kerawanan Pemilu Tertinggi)