Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal dilelang oleh situs lelang asing Sotheby'e Concierge Auctions. Secara total, terdapat lebih dari 100 pulau yang dilibatkan dalam pelelangan tersebut pada 8 hingga 14 Desember 2022 mendatang.
Adapun penjualan pulau kepada warga asing dilarang berdasarkan hukum Indonesia. Akan tetapi, pembelian Kepulauan Widi disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII), pengembang kepulauan Widi.
Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby's Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar. “Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” kata Smith dikutip dari CNN, Rabu (23/11) lalu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn.) Tito Karnavian mengatakan, lelang Kepulauan Widi bertujuan untuk menarik investor. Kondisi PT Leadership Islands Indonesia (LII), menurut Tito, sedang kekurangan modal sehingga perusahaan itu menawarkan kerja sama investasi lewat pelelangan.
"Dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja," kata Tito dikutip dari CNN Indonesia, Senin (5/12).
Namun, pernyataan Mendagri berlawanan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan bahwa Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga, regulasi yang ada melarang jual-beli pulau di tanah air.
"Gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi," ujar Wahyu dikutip dari siaran pers, Selasa (6/12).
Berapa Jumlah Pulau di Maluku Utara?
Berdasarkan laporan Badan Statistik Indonesia (BPS), terdapat 7.235 pulau yang tercatat di wilayah Maluku dan Papua pada 2021. Jumlah pulau di kawasan Indonesia Timur tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan wilayah lainnya.
Papua Barat merupakan provinsi dengan jumlah pulau terbanyak, baik di wilayah Indonesia Timur maupun secara nasional. Jumlahnya mencapai 4.514 pulau.
Berikutnya, Maluku tercatat memiliki 1.337 pulau. Kemudian, terdapat sebanyak 837 pulau di Maluku Utara.
Sementara itu, Papua merupakan provinsi dengan jumlah pulau paling sedikit di wilayah Indonesia Timur. Jumlahnya hanya 547 pulau.
Secara total, terdapat 16.766 pulau di Indonesia sepanjang 2021. Di bawah Maluku & Papua, jumlah pulau terbanyak berada di wilayah Sumatera dengan total 3.705 pulau.
(Baca: Indonesia Punya 16 Ribu Pulau, Sebagian Besar Ada di Timur)