Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia akan mengajukan banding setelah kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel di World Trade Organization (WTO).
"Enggak apa-apa, kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding. Nanti babak kedua, hilirisasi lagi, bauksit. Artinya, bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar kita dapat nilai tambah," kata Jokowi, dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (30/11/2022).
"Setelah itu, bahan-bahan lainnya, termasuk hal yang kecil-kecil, urusan kopi, usahakan jangan sampai ekspor dalam bentuk bahan mentah. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Stop, cari investor agar masuk ke sana, sehingga nilai tambahnya ada," lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2021 volume dan nilai ekspor nikel Indonesia memang terus meningkat, terlebih dalam 9 bulan pertama tahun ini.
Sepanjang periode Januari-September 2022 volume ekspor nikel nasional mencapai 534,05 ribu ton. Angka tersebut melonjak 458,39% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Demikian pula nilai ekspor nikel Januari-September 2022 sudah mencapai US$4,12 miliar atau setara Rp62,83 triliun (kurs Rp15.232 per dolar Amerika Serikat). Nilai ini melonjak lebih dari 5 kali lipat dibanding Januari-September 2021, serta lebih tinggi 3,24 kali lipat dibanding nilai ekspor sepanjang tahun lalu.
Hal ini mengindikasikan bahwa hilirisasi selama pelarangan ekspor bijih nikel memang memberi hasil signifikan bagi perekonomian Indonesia.
(Baca: Volume Ekspor Nikel Indonesia Melonjak 6 Kali Lipat Sepanjang Januari-Juli 2022)