Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor nikel Indonesia mengalami pertumbuhan pesat pada paruh pertama tahun ini.
Sebelumnya, volume ekspor nikel nasional per semester I 2021 hanya tercatat sebanyak 44,1 ribu ton dengan nilai ekspor US$436,8 juta.
Kemudian pada semester I 2022 volume ekspornya melesat menjadi 297,76 ribu ton dengan nilai ekspor mencapai US$2,45 miliar.
Secara tahunan, volume ekspor nikel Indonesia pada semester I 2022 tumbuh sekitar 574% (yoy) sementara nilai ekspornya tumbuh 462% (yoy).
Namun, BPS tidak merinci nikel jenis olahan apa yang diekspor pada periode tersebut. Pasalnya, pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor bijih nikel dalam bentuk mentah sejak awal Januari 2020.
Kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah itu kemudian digugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan proses investigasinya masih berlanjut sampai tahun ini.
"Sesuai dengan jadwal yang diadopsi sejauh ini dan konsultasi dengan pihak terkait, Panel Investigasi memperkirakan penerbitan laporan akhir kepada para pihak akan diberikan pada kuartal terakhir 2022," tulis dokumen resmi WTO.
(Baca: Peluang Besar RI, Pasar Nikel Diprediksi Tumbuh Pesat sampai 2050)