Pemerintah Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta Tahun Depan, Ini Daftar dan Harganya!

Transportasi & Logistik
1
Annissa Mutia 02/12/2022 16:00 WIB
Daftar Motor Listrik Resmi di Indonesia Per 1 Desember 2022
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah berencana memberikan pembelian subsidi motor listrik sebesar Rp6,5 juta per unit sehingga harganya lebih terjangkau oleh masyarakat. Saat ini, setidaknya sudah ada delapan motor listrik yang bisa dibeli dan mengaspal di Indonesia.

"Kemarin Sri Mulyani ke kantor saya, saya bilang besok (hari ini) kita bicarakan lagi berapa persisnya subsidi untuk sepeda motor dan mobil listrik," ujar Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut binsar Pandjaitan, dalam Wealth Wisdom 2022 Permata Bank x Katadata di Jakarta, Selasa (29/12) seperti dilansir Katadata.co.id.

Luhut mengatakan insentif dibutuhkan untuk mengembangkan industri motor dan mobil listrik di Indonesia. Pemerintah berambisi memproduksi motor listrik mencapai 1,2 juta unit dan mobil listrik sebanyak 75.000 unit pada 2024.

Lalu motor listrik apa saja yang sudah resmi diluncurkan dan bisa dibeli di Indonesia? Berikut daftarnya.

Motor Listrik Harga
Gesits G1 sekitar Rp28 Juta
Alva One Electra  Rp34,9 juta
NIU Gova 03 Rp23,8 juta
Volta Virgo Rp15.4 juta
Selis E-Max Baterai Ganda Rp28 juta
Selis E-Max Baterai Tunggal Rp22 juta
Viar Q1 Rp18 juta
United T1800 Rp27.5-Rp34,2 juta
ECGO-2 Rp11 juta
 

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua