Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022 sekitar 80,16% rumah tangga Indonesia tinggal di rumah milik sendiri.
BPS mendefinisikan 'rumah milik sendiri' sebagai bangunan tempat tinggal yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga. Bangunan tempat tinggal yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank juga dianggap sebagai rumah milik sendiri.
Pada Maret 2022 hanya ada 9,96% rumah tangga Indonesia yang tinggal di rumah kontrakan atau sewa dari pihak lain.
Kemudian 9,08% tinggal di 'rumah bebas sewa', yakni rumah yang bisa dihuni tanpa membayar karena diperoleh dari orang tua, keluarga, atau pihak lain.
Ada juga 0,8% yang tinggal di rumah dinas dari instansi tempat bekerja, atau rumah lainnya seperti rumah adat, tempat tinggal bersama, dan sebagainya.
Proporsi rumah tangga yang tinggal di rumah milik sendiri paling banyak berada di Sulawesi Barat, Lampung, dan Jawa Tengah dengan persentase di atas 90%.
Berikut daftar 10 provinsi dengan proporsi kepemilikan rumah tertinggi pada Maret 2022:
- Sulawesi Barat: 90,86%
- Lampung: 90,53%
- Jawa Tengah: 90,25%
- Jawa Timur: 88,14%
- Kalimantan Barat: 87,83%
- Nusa Tenggara Barat: 86,64%
- Papua: 86,38%
- Sulawesi Tenggara: 85%
- Jambi: 84,42%
- Bengkulu: 84,4%
Kemudian ini 10 provinsi dengan proporsi kepemilikan rumah terendah pada Maret 2022:
- DKI Jakarta: 50,67%
- Kep. Riau: 62,8%
- Sumatra Utara: 66,94%
- Sumatra Barat: 67,73%
- Kalimantan Utara: 68,24%
- Riau: 70,63%
- Kalimantan Timur: 70,63%
- Bali: 70,88%
- Papua Barat: 73,04%
- Maluku: 73,06%
(Baca: Makin Banyak Orang Jual Rumah dalam Setahun Terakhir)