Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 104 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 2,27 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Sabtu, 26 November 2022.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan BOR Rumah Sakit Covid-19 Tertinggi Nasional (Sabtu, 26 November 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 9,89 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Tegal, kota Kediri, kota Madiun, kota Palangkaraya dan Belitung dengan masing-masing nilai 11,59 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 11,27 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 11,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 10,48 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 9,89 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 10 kabupaten/kota dan 76 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Vaksinasi Dosis 2 di Kabupaten Majalengka Menjadi yang Terendah di Jawa Barat)
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Palangkaraya, Belitung dan Tana Tidung dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 10,48 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 9,89 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 9,76 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.