Menurut laporan East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2022, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Pulau Jawa memiliki tingkat adopsi digital tertinggi nasional.
Adopsi digital yang dimaksud dalam laporan ini adalah tingkat pemanfaatan internet oleh tenaga kerja atau UMKM untuk berbisnis melalui website atau e-commerce.
Berdasarkan penilaian EV-DCI, skor adopsi digital di kalangan tenaga kerja/UMKM Pulau Jawa mencapai 49 dari 100 poin. Angka tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan wilayah lainnya.
Bali dan Nusa Tenggara menempati peringkat kedua dengan skor indeks 22 poin, kemudian Sumatra 21 poin, Kalimantan 19 poin, Sulawesi 14 poin, sementara Maluku dan Papua mendapat skor terendah 10 poin.
"Kondisi geografi indonesia yang unik merupakan tantangan bagi penyediaan koneksi internet yang mumpuni bagi UMKM yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Akibatnya, terjadi hambatan adopsi digital, khususnya pada UMKM di wilayah Indonesia yang kurang berkembang," kata East Ventures dalam laporannya.
"Masih ada kesenjangan yang besar antara Jakarta dengan provinsi lain dalam hal pemanfaatan platform online untuk melakukan penjualan," lanjutnya.
EV-DCI mengukur daya saing digital di seluruh provinsi Indonesia berdasarkan sembilan pilar indikator besar, yaitu kondisi sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). pengeluaran TIK, perekonomian, kewirausahaan dan produktivitas, ketenagakerjaan, infrastruktur, keuangan, serta regulasi dan kapasitas pemerintah daerah.
EV-DCI kemudian menyusun sejumlah indikator tersebut ke dalam sistem skor 0-100. Semakin tinggi skornya, daya saing digital suatu wilayah dianggap semakin kompetitif.
(Baca: Ini Gambaran Daya Saing Digital Provinsi Indonesia pada 2022)