Siaran televisi Media Nusantara Citra alias MNC Group telah menghilang dari saluran TV analog di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Jumat (4/11) dini hari. Hal ini terjadi usai perusahaan media tersebut mendapat peringatan dari Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Sebelumnya Mahfud mengatakan ada beberapa televisi swasta yang dinilai "membandel" alias tak mematikan siaran TV analog alias analog switch off (ASO). Mereka adalah RCTI, MNC TV, Global TV, Inews TV, TV One, dan Cahaya TV.
"Kami akan melaksanakan permintaan tersebut mulai hari Kamis (3/11) pukul 24.00 WIB," demikian keterangan tertulis MNC Group, Kamis (3/11).
Meski demikian, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu merasa tak ada kewajiban untuk mematikan siaran TV analog. Alasannya, mereka belum menerima surat pencabutan izin siaran analog.
Mereka mengatakan matinya siaran TV analog akan merugikan masyarakat di sekitar Jabodetabek. Perusahaan memperkirakan ada 60% masyarakat di sekitar ibu kota yang tak akan bisa menikmati lagi siaran televisi. "Kecuali dengan membeli set up box atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola," ujar MNC Group.
Menurut laporan perusahaan, pangsa audiens siaran televisi gratis (free to air/ FTA TV) MNC Group alias MNCN merupakan yang terbesar di Indonesia saat jam tayang utama alias prime time. Persentasenya mencapai 44% pada Juli 2022.
Sementara, milik Surya Citra Media alias SCMA menempati posisi kedua sebesar 31%. Diikuti grup media milik TRANS dan VIVA masing-masing 16% dan 10%.
(Baca: Deretan Konglomerat Pemilik Stasiun Televisi Terkaya di Indonesia Versi Forbes)