Tingkat Hunian Hotel Berbintang Capai 50% hingga September 2022, Nyaris di Level Prapandemi

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 02/11/2022 16:20 WIB
Perkembangan Tingkat Hunian Hotel Berbintang (September 2019- September 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Industri perhotelan di Indonesia mulai bangkit, bahkan mencatatkan performa nyaris di level sebelum pandemi. Ini sejalan dengan meningkatnya tingkat mobilitas masyarakat dan penanganan Covid-19 yang semakin terkendali.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang per September 2022 mengalami peningkatan 2,64 poin dibanding Agustus (month on month/mom) menjadi 50,02%.

TKP hotel bintang per September 2022 pun naik 13,38 poin dibandingkan dengan September 2021 (year on year/yoy) yang sebesar 36,64%. Bahkan, jika dibandingkan pada sebelum pandemi, TKP hotel bintang per September 2022 hanya selisih 3,5 poin dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 53,52%.

TPK hotel bintang tertinggi pada September 2022 tercatat di Kalimantan Timur sebesar 60,25%. Diikuti oleh Lampung dan Jawa Timur masing-masing sebesar 55,22% dan 54,67%. Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Maluku sebesar 32,67%.

Adapun TPK hotel klasifikasi nonbintang pada September 2022 sebesar 23,39%, naik 3,44 poin dibandingkan dengan TPK September 2021. Namun, capaian itu turun 0,30 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

TPK hotel klasifikasi nonbintang tertinggi pada September 2022 berada di DKI Jakarta mencapai 42%. Sedangkan, yang terendah berada di Banten 15,36%.

(Baca:Ternyata Hunian Kamar Hotel Berbintang Sepi Lagi di Juli 2022, Ini Sebabnya)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua