Industri hotel di Indonesia mencatatkan performa penurunan di Juli 2022. Padahal, berlibur di hotel atau staycation sempat menjadi tren di kalangan masyarakat saat pandemi Covid-19 berangsur pulih.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang Juli ini 2022 mengalami penurunan tipis 0,51 poin dibanding Juni (month on month/mom), yakni menjadi 49,77%. Tapi, TKP Juli 2022 naik 27,39 poin dibandingkan dengan Juli 2021 (year on year/yoy).
Mudah dipahami turun Juli karena habis libur sekolah dan selesai event terutama side event G20 dan beberapa pekan olahraga di daerah," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Rilis 1 September 2022.
(baca: Tingkat Hunian Hotel Berbintang Meningkat Jadi 49,85% pada Mei 2022)
Kemudian, TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Juli 2022 tercatat sebesar 24,69 persen, naik 9,55 poin dibandingkan dengan TPK Juli 2021 dan naik 0,77 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Berdasarkan provinsi, penyebaran okupansi hotel berbintang tertinggi tidak menumpuk di Pulau Jawa pada Juli 2022. Daerah Istemewa Yogyakarta memiliki TKP hotel berbintang tertinggi nasional, yaitu sebesar 62,17%. Kemudian TKP klasifikasi hotel nonbintang di provinsi ini tercatat 24,88%. Disusul Kaltim 61,23% di hotel bintang dan di nonbintang 25,56%. Berikutnya di Lampung TPK hotel bintang 57,92%, nonbintang 30,78%.
Sementara itu, penyebaran provinsi dengan okupansi terendah pun juga tersebar di banyak provinsi. Provinsi dengan TPK hotel berbintang terendah tersebar di Aceh, Maluku, dan Sulbar. Dari data BPS, okupansi bintang di Aceh hanya 32,45% , sementara untuk nonbintang 23,66&. Lalu, Maluku okupansi hotel bintangnya hanya 31,92%, disusul nonbintang 17,14%.
Adapun, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Juli 2022 tercatat sebesar 1,61 hari, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun kondisi ini turun 0,21 poin dibandingkan Juli 2021.