Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, kelompok pengeluaran transportasi mencatat inflasi sebesar 16,03% pada Oktober 2022 dibanding Oktober 2021 (year on year/yoy).
Angka tersebut di atas inflasi umum sebesar 5,71% (yoy). Angka tersebut juga merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 10 kelompok pengeluaran lainnya.
>
Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September 2022 telah memicu inflasi tinggi pada kelompok transportasi hingga di atas 16% (yoy).
Adapun kelompok pengeluaran lainnya yang mencatat inflasi tertinggi adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,76% (yoy). Diikuti kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,41% (yoy), kelompok perlengkapan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,08% (yoy), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,72% (yoy).
Berikutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga terjadi inflasi sebesar 3,3% (yoy), kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,85% (yoy), kelompok pendidikan sebesar 2,74% (yoy), kelompok kesehatan 2,7% (yoy), kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,5% (yoy).
Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,42% (yoy) pada Oktober 2022.
(Baca: Terjadi Deflasi Bulanan, Harga Konsumen Turun Tipis pada Oktober 2022)
Berikut ini andil inflasi (yoy) menurut kelompok pengeluaran pada oktober 2022:
- Makanan, Minuman, dan Tembakau: 1,72%
- Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: 0,34%
- Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: 0,31%
- Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 0,42%
- Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: 0,65%
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 0,06%
- Pendidikan: 0,16%
- Kesehatan: 0,07%
- Pakaian dan Alas Kaki: 0,08%
- Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: -0,02%
- Umum: 5,71%