Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, kelompok pengeluaran transportasi mencatat inflasi sebesar 16,03% pada Oktober 2022 dibanding Oktober 2021 (year on year/yoy).
Angka tersebut di atas inflasi umum sebesar 5,71% (yoy). Angka tersebut juga merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 10 kelompok pengeluaran lainnya.
Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September 2022 telah memicu inflasi tinggi pada kelompok transportasi hingga di atas 16% (yoy).
Adapun kelompok pengeluaran lainnya yang mencatat inflasi tertinggi adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,76% (yoy). Diikuti kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,41% (yoy), kelompok perlengkapan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,08% (yoy), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,72% (yoy).
Berikutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga terjadi inflasi sebesar 3,3% (yoy), kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,85% (yoy), kelompok pendidikan sebesar 2,74% (yoy), kelompok kesehatan 2,7% (yoy), kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,5% (yoy).
Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,42% (yoy) pada Oktober 2022.
(Baca: Terjadi Deflasi Bulanan, Harga Konsumen Turun Tipis pada Oktober 2022)
Berikut ini andil inflasi (yoy) menurut kelompok pengeluaran pada oktober 2022:
- Makanan, Minuman, dan Tembakau: 1,72%
- Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: 0,34%
- Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: 0,31%
- Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 0,42%
- Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: 0,65%
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 0,06%
- Pendidikan: 0,16%
- Kesehatan: 0,07%
- Pakaian dan Alas Kaki: 0,08%
- Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: -0,02%
- Umum: 5,71%