Mayoritas publik menilai bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran. Itu berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia pada 2 Oktober 2022.
Sebanyak 59,8% masyarakat yang menilai bantuan tunai sebagai kompensasi dampak kenaikan harga BBM ini tidak tepat sasaran. Kemudian, 37,6% responden mengatakan BLT sudah tepat sasaran. Sementara, hanya 2.6% yang tidak menjawab atau tidak tahu.
Dalam survei tersebut juga sebagaian besar responden mengaku berhak menerima BLT dari pemerintah setelah kenaikan harga BBM. Sedangkan 27% yang menjawab tidak berhak.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan ada sejumlah hal mendesak yang diminta masyarakat terhadap pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Kebanyakan atau 29,5% masyarakat meminta agar menurunkan harga bahan makanan pokok, kemudian 26,7% masyarakat memberikan bantuan sosial bagi warga miskin (sembako, beasiswa dan lainnya), 10% meminta untuk menaikkan upah minimum, 7,4% meminta penyediaan lapangan pekerjaan.
Kemudian, ada sekitar 5,7% meminta penyaluran bantuan langsung tunai, dan 5,1% meminta pendidikan yang terjangkau untuk semua kalangan, serta 3,5% meminta tambahan hibah atau bantuan untuk desa/kelurahan.
Survei dilakukan pada rentang 13-20 September 2022 dengan metode tatap muka dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
(baca: Target Rampung Akhir Tahun, Realisasi Penyaluran BLT BBM Hampir 100%)