Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM telah terlaksana hampir 100%. Bantuan ini merupakan bantalan sosial atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022 lalu.
Perlu diketahui, pemerintah memberikan BLT BBM berupa uang senilai Rp600 ribu bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Realisasinya telah mencapai 19,7 juta orang atau 95,9%.
Adapun pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun sebagai bantuan pengalihan subsidi BBM. Tercatat, sebanyak Rp12,4 triliun di antaranya dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu yang akan dibayarkan dua kali.
Kemudian, anggaran senilai Rp9,6 triliun digelontorkan untuk bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum.
Namun setelah dilakukan pendataan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, hanya ada 14,6 juta pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU.
Pengalihan subsidi lainnya yakni berupa bantuan sosial pemerintah daerah sebesar Rp2,17 triliun. Dana tersebut merupakan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), yakni untuk pemberian subsidi bagi sektor lainnya seperti angkutan umum, ojek, hingga UMKM.
(Baca: Pemerintah Siapkan Pengalihan Subsidi BBM Rp24,17 Triliun untuk Bansos)