Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dari 3,75% menjadi 4,25% pada September 2022.
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023," jelas BI dalam siaran persnya, Kamis (22/9/2022).
BI juga menyatakan penaikan suku bunga acuan bertujuan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Adapun level BI7DRR saat ini tercatat sama persis dengan Filipina, yang baru saja menaikkan level suku bunga acuannya dari 3,75% menjadi 4,25% pada September 2022.
BI7DRR saat ini juga tercatat lebih tinggi ketimbang suku bunga acuan di negara ASEAN lain, yakni Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Kamboja.
Namun, suku bunga acuan Indonesia masih berada di bawah Vietnam, Brunei Darussalam, dan Myanmar dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Selain memiliki suku bunga acuan yang tergolong tinggi, nilai tukar mata uang Indonesia pada September 2022 masih relatif lebih kuat dibanding negara tetangga.
"Nilai tukar rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,97% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 7,05%, Malaysia 8,51%, dan Thailand 10,07%," jelas BI.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," lanjutnya.
(Baca: Suku Bunga BI Sudah Naik, Kapan Bunga Deposito Menyusul?)