Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2023 Dipangkas

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 22/09/2022 16:20 WIB
Perubahan Pagu Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi IV DPR RI telah menyetujui anggaran belanja Kementerian Pertanian (Kementan) dalam APBN Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, terjadi perubahan pada anggaran Kementan dari jumlah yang tertuang pada nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

"Yang semula Rp15,44 triliun, mengalami realokasi sebesar Rp103,52 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp15,31 triliun,” ujar Anggia, dalam siaran online Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (21/9/2022).

Dari anggaran Kementan yang sudah disetujui, alokasi terbesar masuk ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan nilai sekitar Rp2,8 triliun. Kemudian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mendapat alokasi Rp2,7 triliun.

Komisi IV juga meminta Kementan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022. "Serta melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk kegiatan yang tidak berjalan sesuai target," ujar Anggia yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pihaknya berupaya melaksanakan program dan kegiatan 2023 dengan lebih baik lagi.

"Strategi yang dilakukan Kementan adalah tetap fokus pada penyediaan pangan utama bagi penduduk Indonesia dan diikuti dengan peningkatan upaya daya saing produksi pertanian agar dapat bisa mengisi pasar ekspor," ujar Syahrul.

(Baca: Ketahanan Pangan Indonesia Melemah pada 2021)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua