Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Lampung sebesar 1,16 pasien, update data per Rabu, 14 September 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,52 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Tertinggi Nasional (Selasa, 13 September 2022))
Kota bandar lampung berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 3,07 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 3,25 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk Pringsewu, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 2,69 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 1,22 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya Lampung Utara. Kota di provinsi Lampung ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 1,6 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Aglomerasi Mingguan Terbanyak di Sulawesi Utara (Minggu, 11 September 2022))
Lampung Tengah dan Pesawaran berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 0,76 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,66 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,52 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.