Mi instan merupakan salah satu jenis makan cepat saji yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Bahkan, mayoritas masyarakat di dalam negeri tergolong konsumen tingkat tinggi mi instan.
Menurut hasil survei Jajak Pendapat (JakPat), 64% responden mengonsumsi mi instan sebanyak dua kali seminggu atau lebih.
“Mayoritas responden mengkonsumsi mi instan beberapa kali dalam seminggu, yang kemudian kami sebut mereka sebagai ‘konsumen keras’ (mi instan)” demikian dikutip dari laporan tersebut Kamis (24/7).
Kemudian, ada 32% responden yang mengonsumsi mi instan sebanyak 2 sampai 3 kali dalam sebulan.
Sementara itu, hanya 4% responden yang mengkonsumsi mi instan sekali dalam sebulan atau kurang dari sebulan.
Survei itu juga menemukan bahwa sebagian besar atau 61% responden makan mi instan hanya ketika mereka menginginkannya . “Mi instan dikaitkan dengan waktu larut malam (48%) dan hari hujan (47%),” ujar laporan tersebut.
Adapun survei ini dilakukan pada 12-13 Agustus 2022 terhadap 1.206 responden secara nasional dengan margin of error di bawah 3%. Survei dilakukan melalui aplikasi Jakpat di ponsel seluler.
(Baca: Konsumsi Mi Instan Indonesia Tumbuh 4,98% pada 2021)