Menurut data The Observatory of Economic Complexity (OEC), pada 2020 Indonesia mengekspor ban karet senilai US$1,55 miliar.
Pencapaian tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-6 Asia, serta peringkat ke-15 global dalam hal ekspor ban karet.
Namun, pada awal September 2022 Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyatakan pasokan ban di dalam negeri mengalami kelangkaan. Hal ini mengakibatkan harga ban kian mahal, sehingga menyulitkan sektor transportasi umum.
"Sejak 2 tahun belakangan harga ban terutama jenis radial terus naik dan stok sering kosong. Pengusaha angkutan tidak bisa mendapatkan jaminan apakah barang akan ada dan kapan akan tersedia. Hal ini tentu saja merugikan banyak pelaku usaha angkutan, terutama bagi pengusaha yang modalnya atau cash flow-nya tidak besar," kata Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan dalam siaran pers yang dirilis Kumparan, Senin (5/9/2022).
Ketua Umum IPOMI menilai kelangkaan pasokan ban ini salah satunya disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan kuota dan larangan terbatas impor ban.
"Terutama untuk ban-ban truk dan bus jenis radial yang tidak banyak diproduksi di dalam negeri," jelas dia.
(Baca: 10 Negara Pemimpin Ekspor Ban Karet Global)