Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di Sumatera Utara sebesar 1,34 pasien, update data per Senin, 29 Agustus 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,8 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Tertinggi Nasional (Minggu, 28 Agustus 2022))
Kota pematangsiantar berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 3,07 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 8,05 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Medan, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 2,96 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 2,19 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Tebing Tinggi. Kota di provinsi Sumatera Utara ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 2,34 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Tracing Tertinggi Nasional (Minggu, 28 Agustus 2022))
Samosir dan Humbang Hasundutan berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,57 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,02 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,89 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.