Hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat bayi usia 0-59 bulan (balita) di Lampung yang mengalami stunting mencapai 18,5% pada 2021.
Kabupaten Tanggamus tercatat sebagai kabupaten/kota dengan prevalensi balita stunting terbesar di Provinsi Lampung, yakni sebesar 25%. Dengan demikian, 1 dari 4 Balita di kabupaten ini tinggi badannya di bawah standar tinggi badan seusianya.
Wilayah dengan prevalensi Balita stunting terbesar berikutnya, yaitu Kabupaten Pesisir Barat sebesar 22,8%, Kabupaten Lampung Barat sebesar 22,7%, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 22,1%.
Sedangkan Kabupaten Tulangbawang tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi Balita stunting terendah, yaitu hanya 9,5%. Setelahnya ada Kabupaten Lampung Timur sebesar 15,3%, dan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 16,3%.
Guna menekan angka stunting, perbaikan gizi perseorangan dan gizi masyarakat perlu dilakukan dalam upaya penerapan gizi seimbang. Setiap keluarga harus mampu mengenal, mencegah, dan mengatasi masalah gizi setiap anggota keluarga.
Beberapa langkah untuk mengatasi masalah gizi, antara lain menimbang berat badan secara teratur, memberikan air susu ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir hingga usia 6 bulan (ASI eksklusif), serta makan dengan menu bervariasi.
(Baca: Prevalensi Balita Stunting di 6 Provinsi Ini Masih Tinggi)