Kisah sedih dari para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri seolah tiada henti. Namun hal ini tidak mengurangi animo masyarakat untuk mencari rejeki di negeri orang dengan segala risiko yang harus diterima.
Cerita pilu nasib PMI kembali muncul dari Kamboja. Sebanyak 60 PMI disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Provinsi Sihanoukville, Kamboja. Sebanyak 55 pekerja berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh Kepolisian Kamboja. Sementera 5 lagi masih dalam proses pemindahan.
Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kementerian Ketenagakerjaaan sepanjang Januari-Mei 2022, terdapat 46,56 ribu PMI mendapatkan penempatan kerja di luar negeri. Dengan rincian terdapat 22,47 PMI bekerja di sektor formal dan ada 24,09 ribu bekerja di sektor informal.
Dari jumlah tersebut terbesut, Hong Kong menjadi negara tujuan utama penempatan PMI Indonesia di luar negeri, yakni mencapai 19,75 ribu pekerja (42,41%). Diikuti Taiwan dengan penempatan PMI mencapai 12,95 ribu pekerja (27,81%), Singapura 2,39 ribu pekerja (5,14%), Jepang sebanyak 2,36 ribu pekerja (5,07%).
Kemudian PMI ke Korea Selatan sebanyak 2,09 ribu pekerja (4,48%), Saudi Arabia 1,53 ribu pekerja, Italia sebanyak 1,26 ribu pekerja (2,7%), Turki sebanyak 891 pekerja (1,91%), serta Polandia sebanyak 716 pekerja (1,54%). Sementara penempatan PMI ke Kamboja tercatat hanya 1 pekerja selama 5 bulan pertama tahu ini.
Berikut ini penempatan PMI menurut skema periode Januari-Mei 2022:
- G to G: 2.088 pekerja
- P to P: 315 pekerja
- PMI Perpanjangan PK: 601 pekerja
- PMI Perpanjangan PK LN: 832 pekerja
- PMI Perseorangan: 5.686 pekerja
- UKPS: 41 pekerja
Total Penempatan: 46.563 pekerja
(baca: Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Kembali Dibuka Mulai 1 Agustus 2022)