Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun anggaran 2021 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyetorkan dividen sekitar Rp30,49 triliun kepada negara.
Hal ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang dirilis BPK pada 31 Mei 2022.
Berikut rincian 10 BUMN penyetor dividen terbesar tahun 2021 menurut laporan BPK:
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk: Rp8,66 triliun
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp6,92 triliun
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp6,16 triliun
- PT Pertamina (Persero): Rp4 triliun
- PT Pegadaian (Persero): Rp1,01 triliun
- PT Pupuk Indonesia (Persero): Rp588,03 miliar
- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI): Rp572,02 miliar
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk: Rp569,74 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero): Rp560 miliar
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp492,57 miliar
Di luar 10 BUMN yang disebutkan di atas, gabungan BUMN lainnya menyumbang setoran dividen sekitar Rp942,73 miliar pada 2021.
Adapun total setoran dividen BUMN pada 2021 menurun drastis dibanding tahun 2020 yang besarnya mencapai Rp66,08 triliun.
"Penurunan karena pengaruh pandemi Covid-19 terhadap perekonomian secara keseluruhan terutama terhadap kinerja keuangan BUMN, baik BUMN perbankan maupun BUMN nonperbankan," jelas BPK dalam laporannya.
(Baca Juga: BUMN Dominasi Proyek Infrastruktur Terbesar RI pada 2020)