Kasus kekerasan siber berbasis gender (KSBG) terhadap perempuan yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Menurut Komnas Perempuan, KSBG adalah tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang dilakukan sebagian atau sepenuhnya menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"Jenis KSBG terus berkembang dan bertumpuk dengan berbagai kekerasan terhadap perempuan berbasis gender," jelas Komnas Perempuan dalam laporan Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2021 yang dirilis 7 Maret 2022.
Kasus KSBG yang banyak mengemuka adalah penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun korban, pendekatan untuk memperdayai (grooming) untuk mendapat keuntungan seksual, perundungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menggunakan streotipe negatif terhadap peran perempuan sebagai istri atau janda, serta penyebaran identitas saksi kasus kekerasan seksual dan pelecehan siber.
"KSBG telah mengakibatkan korban mengalami depresi, dipermalukan, keinginan bunuh diri, merasa marah, kehilangan harga diri korban, memicu pertengkaran dengan suami, perundungan komunitas dan mengalami pengurangan penghasilan (pemiskinan)," jelas Komnas Perempuan.
Pada 2017 Komnas Perempuan hanya mendapat 16 aduan KSBG. Kemudian di tahun-tahun berikutnya angkanya terus menanjak, hingga mencapai 1.721 kasus pada 2021.
Adapun jumlah aduan KSBG yang diterima Komnas Perempuan pada 2021 naik 83% dibanding tahun sebelumnya, yang berjumlah 940 aduan sepanjang 2020.
Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus KSBG pada 2021 terdiri dari 855 kasus di ranah personal dan 866 kasus di ranah publik.
Kasus KSBG di ranah personal didominasi kekerasan bernuansa seksual. Mayoritas pelaku berstatus sebagai mantan pacar korban, dengan jumlah total 617 kasus. Ada pula pelaku yang berstatus pacar korban dalam 218 kasus.
Sementara itu, pelaku terbanyak KSBG di ranah publik adalah teman media sosial, yakni 389 kasus, serta orang tidak dikenal dalam 324 kasus.
(Baca Juga: Indonesia Alami Kasus Serangan Ransomware Terbanyak di Asia Tenggara)