Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sudah menyebar ke cukup banyak wilayah Indonesia.
"Sampai dengan 17 Mei 2022, menunjukkan penyebaran PMK di 15 provinsi dan 52 kabupaten kota," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (23/5/2022).
Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah ternak yang paling banyak terdampak wabah PMK. Jumlahnya mencapai 1.941.131 ekor hingga 17 Mei 2022.
Kemudian Jawa Tengah menempati urutan kedua, dengan jumlah ternak yang terdampak PMK 689.319 ekor.
Setelahnya ada Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara, dengan populasi ternak yang terdampak masing-masing 363.770 ekor dan 346.179 ekor.
Provinsi lainnya yang terdampak adalah Jawa Barat dengan 165.468 ekor ternak, Sumatera Barat 151.660 ekor, Kalimantan Selatan 71.831 ekor, dan DI Yogyakarta 56.490 ekor.
Selanjutnya Aceh 47.802 ekor, Kalimantan Tengah 25.993 ekor, Lampung 24.175 ekor, Kalimantan Barat 14.186 ekor, Bangka Belitung 10.347 ekor, Sumatera Selatan 1.281 ekor, dan Banten 678 ekor.
Menurut Mentan, total populasi hewan ternak yang ada di 15 provinsi itu berjumlah 13,8 juta ekor. Adapun total ternak yang terdampak wabah berjumlah 3,9 juta ekor.
Dari seluruh hewan yang terdampak, sebanyak 13.965 ekor atau 0,36% positif terinfeksi PMK berdasarkan hasil tes PCR laboratorium.
Kemudian dari total hewan yang terinfeksi, sebanyak 2.630 ekor atau 18,83% sudah sembuh, sedangkan 99 ekor atau 0,71% mati.
Mentan menyatakan pihaknya telah mendorong upaya penanganan PMK, di antaranya melalui pembatasan lalu lintas ternak, distribusi obat dan vitamin kepada peternak, penyediaan vaksin, serta pelatihan penanganan PMK kepada tenaga kesehatan hewan.
(Baca Juga: Waspada Wabah Hewan Ternak, Ini Provinsi dengan Populasi Kerbau Terbanyak)