Penjualan rumah pada kuartal I 2022 masih mencatatkan kontraksi sebesar 10,11% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kendati demikian, penjualannya sedikit membaik dibandingkan dengan kuartal-IV 2021 yang mengalami kontraksi 11,6% (yoy).
Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI), penurunan kontraksi pada kuartal I-2022 didorong oleh membaiknya penjualan rumah tipe besar yang tumbuh 4,01% (yoy).
Sementara itu penjualan rumah tipe menengah pada kuartal I-2022 terkontraksi 18,28% (yoy), dan penjualan rumah tipe kecil mengalami kontraksi 8,27% (yoy).
Survei BI mencatat ada lima faktor yang membuat penjualan properti residensial primer belum optimal.
Pertama, jawaban tertinggi dari responden karena kenaikan harga bahan bangunan. Kedua, masalah perizinan atau birokrasi. Ketiga, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Faktor keempat adalah proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, dan terakhir karena alasan perpajakan.
Adapun penjualan properti residensial primer pada kuartal I-2022 mengalami peningkatan sebesar 1,38% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (quarter-to-quarter/qtq).
BI mencatat pertumbuhan secara kuartalan tersebut didorong oleh peningkatan penjualan rumah tipe kecil dan menengah yang masing-masing tercatat naik 14,88% (qtq) dan 6,52% (qtq). Sedangkan penjualan rumah tipe besar mengalami penurunan 20,1% (qtq).
(Baca Juga: Tingkat Kepemilikan Rumah di DKI Jakarta Terendah Nasional)