DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kepemilikan rumah terendah di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, proporsi rumah tangga yang memiliki rumah sendiri di Ibu Kota hanya sebesar 48,48% pada 2021.
Angka tersebut jauh di bawah proporsi nasional. Jika dilihat di skala nasional, proporsi rumah tangga yang memiliki rumah sendiri mencapai 81,08% pada 2021, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 80,1%.
Tak hanya DKI Jakarta, ada juga sejumlah provinsi lain yang tingkat kepemilikan rumahnya berada di bawah proporsi nasional.
Seperti Kepulauan Riau dengan proporsi rumah tangga yang memiliki rumah sendiri sebesar 66,83%, Sumatera Utara 67,57%, Sumatera Barat 68,34%, dan Kalimantan Utara 69,6%.
Selanjutnya proporsi kepemilikan rumah sendiri di Kalimantan Timur dan Riau masing-masing sebesar 70,76% dan 72,52%.
Adapun, proporsi kepemilikan rumah sendiri di Bali, Maluku, dan Papua Barat berturut-turut sebesar 73,92%, 75,13%, dan 76,03%.
(Baca Juga: Penjualan Membaik, Harga Properti Residensial Tumbuh 1,47% pada Akhir 2021)