Berkat CPO dan Tembaga, Pungutan Ekspor RI Tembus Rp10 Triliun

Ekonomi & Makro
1
Dzulfiqar Fathur Rahman 25/04/2022 17:10 WIB
Penerimaan Bea Keluar (Kuartal I 2019-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan bea keluar atau pungutan negara dari barang ekspor mencapai Rp10,7 triliun selama periode Januari-Maret 2022.

Dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2022, Rabu (20/4/2022), Kemenkeu menyatakan penerimaan bea keluar pada kuartal I 2022 itu tumbuh sebesar 132,22% (year on year/yoy) dibanding kuartal I tahun sebelumnya.

Kemenkeu mencatat pertumbuhan bea keluar pada kuartal I 2022 terutama didorong oleh ekspor komoditas produk kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan tembaga.

"Penerimaan produk kelapa sawit tumbuh 120,79% (yoy), didorong tingginya harga yang mengakibatkan tarif bea keluar maksimal dan pengenaan bea keluar pada produk turunannya," tulis Kemenkeu dalam laporannya.

"Penerimaan bea keluar tembaga tumbuh 209,08% (yoy) didorong peningkatan volume ekspor dan tingginya harga tembaga," lanjut Kemenkeu.

(Baca: Minyak Nabati Catat Kenaikan Harga Pangan Dunia Tertinggi)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua