Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019, Indonesia memiliki wilayah seluas 1,92 juta kilometer (km) persegi yang terbentang dari Sabang, Aceh, hingga Merauke, Papua.
Papua tercatat sebagai provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, yakni mencapai 319,04 ribu km persegi. Angka tersebut porsinya mencapai 16,64% dari total luas Nusantara atau sekitar 480 kali lipat dari luas DKI Jakarta.
Namun, dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, maka wilayah Provinsi Papua akan terbagi menjadi 4 provinsi. Jika RUU tersebut disahkan, maka Papua tidak akan lagi menjadi provinsi dengan wilayah terluas.
Provinsi dengan wilayah terluas berikutnya adalah Kalimantan Tengah, yakni mencapai 153,56 ribu km persegi (8,01%). Diikuti Kalimantan Barat seluas 147,3 ribu km persegi. Provinsi-provinsi di Pulau Papua dan Kalimantan mendominasi provinsi dengan wilayah terluas pada 2021.
Sementara provinsi dengan wilayah terkecil di Indonesia adalah DKI Jakarta. Ibu kota Negara Indonesia saat ini wilayahnya hanya seluas 664 km persegi. Angka tersebut porsinya hanya sebesar 0,03% dari total wilayah Indonesia.
Setelahnya ada Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dengan wilayah hanya 3,13 km persegi (0,16%), serta Bali dengan wilayah 5,78 km persegi (0,3%).
(Baca: Lebih dari Sepertiga Penduduk Perdesaan Papua Hidup Miskin pada September 2021)