Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, anggaran belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,45 triliun.
Rincian anggaran KPU tahun 2022 terdiri dari Rp505,9 miliar untuk penyelenggaraan pemilu dan Rp1,94 triliun untuk program dukungan manajemen.
Sementara anggaran belanja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tahun ini senilai Rp1,98 triliun. Rinciannya, untuk penyelenggaraan pemilu Rp574,2 miliar dan Rp1,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Jika ditotalkan, anggaran belanja KPU dan Bawaslu dalam APBN 2022 mencapai sekitar Rp4,43 triliun.
Angka itu masih jauh dari total anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang diperkirakan mencapai Rp110,4 triliun.
"Ini juga segera harus diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD, dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ujar Presiden Jokowi, seperti dilansir situs Sekretariat Kabinet RI, Minggu (10/4/2022).
"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu, KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp33,8 triliun," lanjutnya.
Tahapan Pemilu Dimulai Juni 2022
Selain mempersiapkan anggaran, Presiden Joko Widodo telah melantik Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu periode 2022-2027 pada Selasa (12/4/2022).
Nama-nama Komisioner KPU yang sudah dilantik adalah Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Betty Epsilon, dan August Mellaz.
Adapun nama yang terpilih menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027 adalah Hasyim Asy’ari, berdasarkan keputusan dalam Rapat Pleno KPU yang dilaksanakan pada Selasa (12/4/2022).
Target terdekat KPU adalah memulai tahapan pemilu pada pertengahan Juni 2022.
Adapun jadwal Pemilu sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
(Baca: 101 Kepala Daerah Lengser Tahun Ini, Pemilu dan Pilkada Tetap 2024)