Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk domestik bruto (PDB) industri batu bara dan pengilangan minyak atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp320,01 triliun pada 2021. Nilai tersebut porsinya 9,8% terhadap industri pengolahan.
Jika diukur menurut besaran PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, industri batu bara dan pengilangan minyak tumbuh 0,57% pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang pertama kalinya dalam 5 tahun terakhir seperti terlihat pada grafik.
Dalam 11 tahun terakhir, industri cenderung mengalami tekanan dan hanya dua kali berhasil membukukan pertumbuhan positif, yakni pada 2016 dan 2021. Kondisi ini mengindikasikan bahwa hilirisasi industri batu bara dan pengilangan migas masih jauh dari harapan.
Ekspor batu bara mencapai 300 juta ton per tahun tidak banyak mendorong pertumbuhan industri batu bara nasional. Hal tersebut mengindikasikan bahwa industri hilirisasi batu bara belum berjalan. Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir batu bara besar dunia.
(Baca: 5 Negara Tujuan Utama Ekspor Batu Bara Indonesia, Tiongkok Teratas)
Demikian pula dengan industri industri hilirasi minyak. Meskipun kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia terus tumbuh, namun tidak berdampak terhadap pertumbuhan industri batu bara dan pengilangan minyak.
Guna memenuhi kebutuhan BBM domestik, perintah mengimpor minyak hasil olahan hingga puluhan juta ton dari luar negeri setiap tahunnya.
(Baca: Volume Impor Minyak Indonesia Meningkat 14% Pada 2021)