Laporan Stastik Indonesia menunjukkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 415,05 miliar pada 2021. Jumlah ini turun tipis 0,45% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 416,93 miliar.
Mayoritas ULN Indonesia sepanjang tahun lalu berasal dari pemerintah dan bank sentral. Jumlahnya yakni sebesar US$ 209,19 miliar.
Rinciannya, ULN Indonesia dari pemerintah sebesar US$ 200,17 miliar. Sedangkan, dari bank sentral sebesar US$ 9,01 miliar.
Sementara itu, ULN Indonesia yang berasal dari swasta sebesar US$ 205,87 miliar. Secara rinci, ULN Indonesia yang berasal dari lembaga bukan keuangan jumlahnya sebanyak US$ 164,44 miliar.
Berikutnya, dari lembaga keuangan sebesar US$ 41,42 miliar. Diikuti oleh bank sebesar US$ 32,96 miliar dan lembaga keuangan non-bank sebesar US$ 8,46 miliar.
(Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Menurun di Penghujung 2021)