Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia di kawasan konservasi mencapai 38.665 hektare (ha) pada 2021. Jumlah itu bertambah 76% dari 21.968 ha pada 2020.
Luas karhutla di wilayah konservasi pada 2021 jauh lebih sedikit dibandingkan pada 2015. Pada saat itu, karhutla di wilayah konservasi mencapai 459.278 ha.
Karhutla di wilayah konservasi mengalami penurunan dua tahun berturut-turut menjadi 35.994 ha pada 2017. Dua tahun berikutnya, karhutla mengalami peningkatan menjadi 227.666 ha pada 2019 dan kembali turun pada 2020.
Secara kumulatif dalam kurun waktu 2015-2021, kasus karhutla di wilayah konservasi mencapai 973.357 ha. Karhutla tersebut menyebabkan kerugian bagi manusia, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas dan mobilitas masyarakat, dan lain sebagainya.
KLHK mencatat, karhutla di hutan konservasi cenderung terjadi di wilayah belukar mencakup 24% dan savana 19%. Selama 2021 kebakaran hutan konservasi terjadi di 56 unit kawasan konservasi yang tersebar di 18 provinsi.
Adapun, menurut KLHK karhutla di wilayah konservasi disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan, penebangan liar atau illegal logging dan lain-lain. Selain itu karhutla juga disebabkan karena kondisi alam seperti kemarau, groundfine gambut, dan sambaran petir, serta belum optimalnya penerapan mekanisme Early Warning System dan teknologi penyiapan lahan tanpa bakar.
(Baca: Emisi Karbon dari Kebakaran Hutan Indonesia Capai 41,4 Juta Ton pada 2021)