Tersandung Perizinan, Jumlah Fintech P2P Lending Berkurang Jadi 103 Pasca Moratorium

Keuangan
Databoks Premium Premium
1
Reza Pahlevi 04/02/2022 13:10 WIB
Image Loader
Memuat...

Ada 103 pelaku fintech P2P lending saat ini. Jumlah ini berkurang dari jumlah ketika moratorium diberlakukan pada Februari 2020.

Jumlah dan Status Fintech P2P Lending di Indonesia (2022)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Anda mengakses konten Single Data Premium.
Untuk meneruskan, silakan berlangganan, atau beli secara satuan.

Professional

Nikmati akses premium dengan harga yang lebih terjangkau.

Mulai dari

Rp300.000 150.000/bulan

Berlangganan

Akses lebih banyak konten premium dan fitur eksklusif khusus pelanggan.

Mulai dari

50.000/bulan

Hanya Rp833 per artikel
Beli Satuan

Langsung baca artikel “Tersandung Perizinan, Jumlah Fintech P2P Lending Berkurang Jadi 103 Pasca Moratorium”.

Rp10.000

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...