Korupsi di sektor pendidikan masih marak terjadi di Indonesia. Hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, selama enam tahun dari 2016 hingga September 2021, aparat penegak hukum telah menindak 240 kasus korupsi sektor pendidikan.
Selama rentang waktu tersebut, korupsi ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 triliun. Bahkan, jika ditarik mundur sejak 2006 hingga September 2021, kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun.
Dari grafik terlihat bahwa aparat penegak hukum paling banyak menindak kasus korupsi pada tahun 2017, yakni 57 kasus. Sedangkan paling sedikit terjadi pada tahun 2019 sebanyak 23 kasus.
Korupsi sektor pendidikan terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19 bahkan jumlahnya meningkat. Pada 2020, kasusnya meningkat menjadi 29 kasus, kemudian pada 2021 meningkat menjadi 30 kasus.
Secara umum, korupsi terbanyak berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yaitu 52 kasus. Jumlah itu setara dengan 21,7% dari total kasus korupsi sektor pendidikan selama enam tahun terakhir.
(Baca: Daftar Instansi yang Paling Banyak Lakukan Tindak Pidana Korupsi Selama 2021)