Prevalensi Kekerasan terhadap Anak Menurun pada 2021

Demografi
1
Vika Azkiya Dihni 29/12/2021 11:30 WIB
Prevalensi Kekerasan terhadap Anak Selama Hidup (2018 & 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hasil survei Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan, prevalensi kekerasan terhadap anak menurun dibandingkan hasil SNPHAR pada 2018. Pada 2021, sebanyak 34% atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05% atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

Angka tersebut menurun dibandingkan pada 2018. Pada saat itu, sebanyak 62,31% anak laki-laki dan 62,75% anak perempuan mengalami satu jenis kekerasan atau lebih selama hidupnya.

Kekerasan terhadap anak pada 2021 meliputi kekerasan fisik, seksual dan emosional. Kekerasan emosinal masih menjadi bentuk kekerasan tertinggi pada anak, dimana 4 dari 10 anak perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional sepanjang hidupnya. Sedangkan 3 dari 10 anak laki-laki pada kelompok usia yang sama juga pernah mengalami kekerasan serupa.

Sementara itu, sebanyak 12 dari 100 anak laki-laki di perkotaan dan 15 dari 100 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan fisik. Sementara itu, 10 dari 100 anak perempuan di perkotaan maupun perdesaan juga pernah mengalami kekerasan fisik di sepanjang hidupnya.

Kemudian, 4 dari 100 anak laki-laki di perkotaan dan 3 dari 100 anak laki-laki di perdesaan pernah mengalami kekerasan seksual. Sedangkan 8 dari 100 anak perempuan baik di perkotaan maupun perdesaan pernah mengalami kekerasan seksual.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menuturkan meskipun data menunjukan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak, tetapi angka tersebut masih memprihatinkan. Atas dasar itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kembali sinergi dalam memerangi kekerasan terhadap anak.

Survei SNPHAR 2021 dilaksanakan di 33 Provinsi, 188 Kabupaten/Kota, 236 Kecamatan dengan jumlah sampel 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus. Adapun, metode penarikan sampel yang digunakan, yaitu stratifiedmultistage sampling dengan melibatkan responden laki-laki atau perempuan usia 13-24 tahun yang tidak boleh diwakilkan.

(Baca: Apa Saja Bentuk Kekerasan Psikis yang di Alami oleh Anak di Riau?

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua